Taqabbalallahu minna wa minkum, selamat hari raya Idul Fitri 1445 H, semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT, dan mohon maaf lahir dan batin, semoga kita bisa senantiasa memperkuat tali silarutahmi kita. Minal Aidzin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin

Profil

Profil

 
No Sk: KEP.1462/BNSP/VII/2022
No Lisensi: BNSP-LSP-2166-ID
Jenis: LSP Pihak Kesatu
No Telp: 0411-455949
No Hp: 085255050221
No Fax:
Email: lsp@stialanmakassar.ac.id
Website: https://lsp.stialanmakassar.ac.id/
Masa Berlaku SK: 2027-07-22

Tujuan Sertifikasi

Lembaga Sertifikasi Profesi adalah untuk memastikan bahwa individu yang bekerja dalam suatu bidang atau profesi memiliki kualifikasi, pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan tugas mereka secara efektif dan profesional. Beberapa tujuan kunci dari lembaga sertifikasi profesi termasuk:

  1. Menetapkan Standar Profesional: Lembaga sertifikasi profesi biasanya menetapkan standar yang jelas tentang apa yang dianggap sebagai kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan dalam suatu profesi.
  2. Memastikan Keandalan dan Kredibilitas: Sertifikasi profesi membantu memastikan bahwa para profesional memenuhi standar tertentu dalam bidang mereka, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan atau produk yang mereka tawarkan.
  3. Melindungi Masyarakat: Dengan menguji dan mengukur kualifikasi serta kompetensi, lembaga sertifikasi profesi membantu melindungi masyarakat dari praktik yang tidak etis atau tidak kompeten dari para praktisi.
  4. Mendorong Pengembangan Profesional: Proses sertifikasi sering kali melibatkan pendidikan tambahan, pelatihan, dan pengalaman kerja, yang dapat mendorong pengembangan profesional dan peningkatan keterampilan.
  5. Membantu dalam Mobilitas Karir: Sertifikasi profesi sering kali diakui secara nasional atau bahkan internasional, yang dapat membantu individu untuk bergerak di antara perusahaan atau wilayah yang berbeda dengan lebih mudah.
  6. Menetapkan Etika Profesional: Lembaga sertifikasi profesi juga seringkali menetapkan kode etik yang harus diikuti oleh para profesional dalam bidang mereka, membantu memastikan bahwa mereka bertindak secara etis dalam menjalankan tugas mereka.
  7. Meningkatkan Standar Industri: Dengan menetapkan standar yang tinggi dan mendorong praktik terbaik, lembaga sertifikasi profesi dapat membantu meningkatkan standar keseluruhan dalam industri atau bidang tertentu.

Dengan demikian, lembaga sertifikasi profesi berperan penting dalam menjamin kualitas, integritas, dan profesionalisme dalam berbagai bidang pekerjaan.

Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Mutu

Visi, misi, tujuan, dan sasaran mutu merupakan elemen-elemen penting dalam pengelolaan organisasi atau lembaga

Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang Profesional dan Berintegritas pada Bidang Administrasi di Kawasan Timur Indonesia

Menyelenggarakan uji kompetensi dalam bidang administrasi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan dunia usaha.

  • Mengeluarkan sertifikati kompetensi minimal 1 (satu) sekam kompetensi untuk setiap mahasiswa
  • Meningjkatkan kerjasama dengan pihak terkait untuk pengembangan LSP
  • Memperoleh status lisensi dari BNSP
  • Melaksanakan uji kompetensi sesuai dengan SOP
  • Meningkatkan skema sertifikasi kompetensi untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa pada semua program studi
  • Meningkatkan kinerja SDM LS – P1 Politeknik STIA LAN Makassar sesuai dengan standar BNSP
  • Meningkatkan mutu sertifikasi kompetensi sehingga mendapat pengakuan dari pengguna lulusan baik di pemerintahan, perusahaan dan masyarakat

Ketua

Sekretaris

Ketua Bidang Sertifikasi

Ketua BIdang Manajemen Mutu

Ketua BIdang Administrasi

Ketua BIdang TUK

Anggota Bidang Sertifikasi

Anggota Bidang Sertifikasi

Anggota BIdang Manajemen Mutu

Anggota BIdang Administrasi

Anggota BIdang TUK

Daftar
Uji Kompetensi

Day
Hr
Min
Sec

Apakah anda telah memiliki sertifikat kompetensi, jika belum, Daftarkan diri anda, kuota terbatas

Yes,I Want This!
Terima kasih telah mendaftar dan mengunjungi portal LSP-P1 Politeknik STIA LAN Makassar
Skip to content